Piutang merupakan bagian dari aset lancar. Ditinjau
dari sumbernya piutang digolongkan menjadi 2 kategori, yaitu :
1. Piutang
Usaha, meliputi piutang yang ditimbulkan karena adanya penjualan produk atau
penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan.
2. Piutang
lain-lain, timbul dari transaksi diluar kegiatan usaha normal perusahaan.
Piutang ini diharapkan akan direalisasikan dalam waktu satu tahun.
Penyajian Dalam Laporan Keuangan
Penyajian piutang usaha dan piutang lain-lain dalam
laporan keuangan harus terpisah dengan menggunakan identifikasi yang jelas.
Piutang dalam laporan tersebut juga dinyatakan sebesar laba kotor tagihan
diikuti dengan jumlah taksiran piutang yang tidak dpat ditagih atau piutang
yang diragukan.
Akuntansi Atas Piutang
Perlakuan akuntansi atas piutang tetap mendasarkn
pada Standar Akuntansi Keuangan(SAK). Pada umumnya sering memberikan potongan
besar. Dalam transaksi penjualan biasanya juga terdapat syarat jual beli yang
menunjukkan unsur penjualan kredit, sebagai contoh 3/10 dan n/10. Persyaratan
dimaksudkan bahwa potongan tunai 3% diberikan apabila pembayaran dilakukan
dalam jangka waktu 10 hari setelah tanggal transaksi, namun kredit harus
dilunasi sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
Metode Penghapusan Piutang
Metode
Penghapusan Piutang uang digunakan :
a. Metode
Penghapusan Langsung (Direct Write-off
Method)
Pada
periode dimana terdapat piutang yang tidak dapat ditagih, maka pada saat itu
dilakukan pencatatan.
Tanggal
|
Akun
|
Debit
|
Kredit
|
Biaya Piutang tidak Tertagih
Piutang Dagang
|
XXXX
|
XXXX
|
b. Metode
Penyisihan/Pencadangan (Allowance Method)
Dengan
metode ini, piutang yang diperkirakan tidak dapat ditagih dicatat melalui ayat
jurnal.
Tanggal
|
Akun
|
Debit
|
Kredit
|
Biaya Piutang tidak Tertagih
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih
|
XXXX
|
XXXX
|
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih
Akuntansi komersial mengatur bahwa jumlah kotor
piutang tetap disajikan di neraca yang diikuti dengan penyisihan unuk piutang
yang diragukan atau taksiran piutang yang tidak dapat ditagih. Pada prinsipnya terdapat 2 cara
dalam menetapkan jumlah penyisihan piutang tidak tertagih, yaitu :
1. Atas
Dasar Saldo Piutang
Cara ini dilakukan dengan
menetapkan suatu presentase terhadap saldo piutang rata-rata atau golongan
unsur piutang pada akhir periode. Apabila dasar yang digunakan adalah golongan
umur piutang pada akhir periode, maka pada akhir periode perusahaan harus
membuat daftar umur piutang.
2. Atas
Dasar Saldo Penjualan
Cara ini dilakukan dengan menetapkan presentase
tertentu terhadap penjualan. Dasar yang digunakandapat menggunakan penjualan
kredit atau total penjualan. Apabila cara ini yang digunakan, maka jumlah
penyisihannya sama dengan yang dibebankan sebagai biaya.