DASAR – DASAR AKUNTANSI
A. PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan pelaporan. Pengupasan dan penafsiran mengenai transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan dengan cara yang sistematis.
Proses kegiatan akuntansi adalah sebagai berikut :
Jadi, kesimpulan dari kegiatan akuntansi adalah laporan keuangan. Selanjutnya dengan laporan ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijaksanaan perusahaan untuk waktu yang akan datang berdasarkan hasil yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan.
B. BIDANG – BIDANG AKUNTANSI
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut pengembangan di bidang kegiatan akuntansi. Masalah – masalah yang dihadapi oleh pemimpin perusahaan semakin kompleks, sehingga pada bidang – bidang tertentu perlu penanganan secara khusus. Sejalan dengan tuntutan tersebut timbul pengkhususan bidnag kegiatan akuntansi, antara lain sebagai berikut :
Akuntansi keuangan bertujuan menyajikan laporan keuangan untuk kepentingan pihak intern ( manajemen ) dan pihak – pihak eksternal, misalnya : bank, investor, pemerintah dan masyarakat umum.
C. Tujuan Akuntansi
Menyajikan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan yang berguna bagi peihak intern dan ekstern perusahaan. Informasi akuntansi adalah data transaksi yang terjadi dalam perusahaan selama satu periode tertentu yang diikhtisarkan dalam bentuk laporan keuangan.
Pihak – pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah sebagai berikut :
1. Pihak intern
a) Manajemen
2) Membantu manajemen dalam kegiatan sehari – hari ( ex : penerimaan uang, pengeluaran uang, pembelian, penjualan,dsb )
3) Untuk memecahkan persoalan bagaimana mengatur keseimbangan uang kas dan mendapatkan keuntungan yang memuaskan dari modal yang ditanamkan
1) Untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan tempat bekerja dalam memberikan upah dan jaminan sosial lainnya
2) Dari laporan keuangan dapat dilihat perkembangan serta prospek perusahaan yang bersangkutan, sehingga karyawan dapat menentukan pilihan langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kelangsungan kerjanya
3) Dalam perusahaan yang biasa memberikan bonus kepada karyawannya setiap akhir periode, dengan melihat laporan keuangan maka karyawan dapat mengetahui tingkat kelayakan bonus yang diterimanya dibanding dengan keuntungan perusahaan dalam periode yang bersangkutan
1) Bukti pertanggung jawaban bagi para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
2) Alat penilai atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian – bagian maupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab
3) Alat untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan – kegiatan perusahaan
4) Dasar / bahan pertimbangan dalam menetapkan rencana kegiatan dimasa yang akan datang.
1. alat untuk menilai hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan
2. dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima serta perkembangan harga saham yang dimiliknya
1. memutuskan pemberian kredit atau menentukan jumlah kredit yang diberikan
2. mengetahui apakah pinjaman tersebut dapat dikembalikan dan mendapat jaminan atau tidak
1. menentukan besarnya pajak yang menjadi beban perusahaan
2. untuk kepentingan data statistic pada dinas perindustrian, perdagangan dan biro pusat statistic yang selanjutnya dijadikan dasar perencanaan pemerintah
D. Profesi Akuntansi
Dalam UU no.34 tahun 1954 pasal 1 dan 2 dijelaskan, bahwa yang disebut dengan akuntan ( accountant ) atau yang berhak mendapat gelar akuntan adalah mereka yang mempunyai ijazah akuntan.
Yang dimaksud dnegan ijazah akuntan, yaitu :
1. ijazah yang diberikan oleh suatu universitas negeri / badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut undang – undang / diakui oleh pemerintah sebagai tanda bahwa pendidikan akuntan pada badan perguruan tinggi tersebut telah diselesaikan dengan baik
2. ijazah yang diterima sesudah kelulusan dalam suatu ujian lain yang menurut pendapat panitia – ahli ( diangkat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan ) guna menjalankan pekerjaan akuntan dapat disamakan dengan ijazah akuntan.
Dipandang dari sudut pekerjaannya, akuntan dapat digolongkan sebagai berikut :
1) Merencanakan sistem akuntansi
2) Mengatur pembukuan
3) Membuat ikhtisar – ikhtisar keuangan
4) Bertindak sebagai pemeriksa intern ( intern auditor )
A. PENGERTIAN AKUNTANSI
Akuntansi adalah proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan pelaporan. Pengupasan dan penafsiran mengenai transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan dengan cara yang sistematis.
Proses kegiatan akuntansi adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan pencatatan ( Recording )
Semua transaksi keuangan perusahaan harus dicatat. Kegiatan pencatatan ini dilakukan pada bukti pembukuan atau dokumen pembukuan. Bukti pembukuan ini dapat berupa Faktur, Nota, Kwitansi, dll.
2. Kegiatan penggolongan ( classification )
Kegiatan yang melakukan catatan asli dari semua bukti pembukuan ke dalam jurnal dengan menggolongkan perkiraan mana yang harus didebet dan perkiraan mana yang harus dikredit, kemudian diposting ke dalam buku besar.
3. Kegiatan pengikhtisan ( summarizing ) dan pelaporan
Pengikhtisaran adalah meringkas jumlah perkiraan yang sama dijadikan maupun jumlahnya, untuk disusun dalam sebuah neraca saldo. Untuk mempermudah menyusun laporan keuangan, biasanya dibuat kertas kerja yang biasa disebut “Neraca Lajur”. Isi dari laporan ini adalah neraca, laporan rugi laba dan laporan perubahan modal. Dalam membuat neraca lajur, saldo – saldo yang terdapat dalam neraca saldo elum menyajikan data keuangan secara tepat ( belum mencatat biaya dan penghasilan pada periode akuntansi yang bersangkutan). Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian dalam jurnal penyesuaian agar laporan keuangan dapat disajikan secara tepat.
4. Kegiatan pengupasan dan penafsiran
Dari laporan keuangan dapat diadakan analisisatas pengupasan apakah perusahaan yang bersangkutan mengalami kemajuan atau kemunduran. Sehingga laporan keuangan dapat ditafsirkan kemungkinan yang dapat dilakukan untuk waktu yang akan datang dan kebijakan – kebijakan yang akan ditempuh.Jadi, kesimpulan dari kegiatan akuntansi adalah laporan keuangan. Selanjutnya dengan laporan ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijaksanaan perusahaan untuk waktu yang akan datang berdasarkan hasil yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan.
B. BIDANG – BIDANG AKUNTANSI
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut pengembangan di bidang kegiatan akuntansi. Masalah – masalah yang dihadapi oleh pemimpin perusahaan semakin kompleks, sehingga pada bidang – bidang tertentu perlu penanganan secara khusus. Sejalan dengan tuntutan tersebut timbul pengkhususan bidnag kegiatan akuntansi, antara lain sebagai berikut :
1. Akuntansi keuangan ( financial accounting )
Akuntansi yang obyek kegiatannya adalah transaksi keuangan yang menyangkut perubahan harta, hutang, dan modal suatu perusahaan.Akuntansi keuangan bertujuan menyajikan laporan keuangan untuk kepentingan pihak intern ( manajemen ) dan pihak – pihak eksternal, misalnya : bank, investor, pemerintah dan masyarakat umum.
2. Akuntansi biaya ( cost accounting )
Akuntansi yang obyek kegiatannya adalah transaksi keuangan yang berhubungan dengan biaya – biaya ( berhubungan dengan proses pembuatan produk ). Akuntansi biaya bertujuan menyediakan informasi yang diperlukan untuk kepentingan intern ( pimpinan perusahaan ), yaitu untuk menilai pelaksanaan operasi perusahaan dengan menentukan rencana kegiatan dimasa datang.
3. Akuntansi perpajakan ( tax accounting )
Akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan penentuan obyek pajak yang menjadi beban perusahaan serta perhitungan untuk kepentingan penyusunan laporan pajak. Akuntansi perpajakan berfungsi membantu manajemen dalam menentukan pilihan – pilihan transaksi yang terjadi, sehubungan dengan pertimbangan – pertimbangan perpajakan.
4. Akuntansi anggaran ( budgetary accounting )
Akuntansi yang berhubungan dengan pengumpulan dan pengolahan data operasi keuangan yang sudah terjadi, serta taksiran kemungkinan yang terjadi untuk kepentingan penetapan rencana operasi keuangan perusahaan ( anggaran ) dalam satu periode tertentu.
5. Akuntansi pemeriksaan ( auditing accounting )
Akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan terhadap catatan hasil kegiatan akuntansi keuangan ( untuk menguji kelayakan laporan keuangan yang dihasilkan.)
6. Akuntansi pemerintahan ( govermental accounting )
Akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan masalah pemeriksaan keuangan negara ( administrasi keuangan negara ).C. Tujuan Akuntansi
Menyajikan informasi keuangan dalam bentuk laporan keuangan yang berguna bagi peihak intern dan ekstern perusahaan. Informasi akuntansi adalah data transaksi yang terjadi dalam perusahaan selama satu periode tertentu yang diikhtisarkan dalam bentuk laporan keuangan.
Pihak – pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah sebagai berikut :
1. Pihak intern
a) Manajemen
Laporan keuangan bagi manajemen berfungsi sebagai :
1) Alat untuk perencanaan dan pengawasan atas kegiatan perusahaan.2) Membantu manajemen dalam kegiatan sehari – hari ( ex : penerimaan uang, pengeluaran uang, pembelian, penjualan,dsb )
3) Untuk memecahkan persoalan bagaimana mengatur keseimbangan uang kas dan mendapatkan keuntungan yang memuaskan dari modal yang ditanamkan
4) Menyusun rencana keuangan serta memberikan informasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan yang tepat.
b) Karyawan
Karyawan suatu perusahaan berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan, yaitu :1) Untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan tempat bekerja dalam memberikan upah dan jaminan sosial lainnya
2) Dari laporan keuangan dapat dilihat perkembangan serta prospek perusahaan yang bersangkutan, sehingga karyawan dapat menentukan pilihan langkah yang harus dilakukan sehubungan dengan kelangsungan kerjanya
3) Dalam perusahaan yang biasa memberikan bonus kepada karyawannya setiap akhir periode, dengan melihat laporan keuangan maka karyawan dapat mengetahui tingkat kelayakan bonus yang diterimanya dibanding dengan keuntungan perusahaan dalam periode yang bersangkutan
2. Pihak ekstern
a. Pimpinan perusahaan
Laporan kuangan bagi pimpinan perusahaan berfungsi sebagai :1) Bukti pertanggung jawaban bagi para pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
2) Alat penilai atas pelaksanaan kegiatan perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian – bagian maupun secara individu yang diserahi wewenang dan tanggung jawab
3) Alat untuk mengukur tingkat biaya dari kegiatan – kegiatan perusahaan
4) Dasar / bahan pertimbangan dalam menetapkan rencana kegiatan dimasa yang akan datang.
b. Pemilik perusahaan / pemegang saham
Dalam perusahaan – perusahaan yang pemimpinnya diserahkan keada orang lain, seperti dalam bentuk Perseroan Terbatas ( PT ), maka bagi pemilik perusahaan laporan keuangan berfungsi sebagai: 1. alat untuk menilai hasil yang telah dicapai oleh pimpinan perusahaan
2. dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima serta perkembangan harga saham yang dimiliknya
c. Kreditur / Calon Kreditur
Laporan keuangan bagi kreditur / calon kreditur berfungsi sebagai :1. memutuskan pemberian kredit atau menentukan jumlah kredit yang diberikan
2. mengetahui apakah pinjaman tersebut dapat dikembalikan dan mendapat jaminan atau tidak
d. Pemerintah
Pemerintah dimana suatu perusahaan berada sangatlah berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Tujuannya adalah :1. menentukan besarnya pajak yang menjadi beban perusahaan
2. untuk kepentingan data statistic pada dinas perindustrian, perdagangan dan biro pusat statistic yang selanjutnya dijadikan dasar perencanaan pemerintah
D. Profesi Akuntansi
Dalam UU no.34 tahun 1954 pasal 1 dan 2 dijelaskan, bahwa yang disebut dengan akuntan ( accountant ) atau yang berhak mendapat gelar akuntan adalah mereka yang mempunyai ijazah akuntan.
Yang dimaksud dnegan ijazah akuntan, yaitu :
1. ijazah yang diberikan oleh suatu universitas negeri / badan perguruan tinggi lain yang dibentuk menurut undang – undang / diakui oleh pemerintah sebagai tanda bahwa pendidikan akuntan pada badan perguruan tinggi tersebut telah diselesaikan dengan baik
2. ijazah yang diterima sesudah kelulusan dalam suatu ujian lain yang menurut pendapat panitia – ahli ( diangkat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan ) guna menjalankan pekerjaan akuntan dapat disamakan dengan ijazah akuntan.
Dipandang dari sudut pekerjaannya, akuntan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Akuntan Publik
Akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan kepada orang lain. Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik merupakan pemeriksaan yang datang dari luar badan yang diperiksa (pemeriksaan ekstern). Hasil pemeriksaan akuntan publik menyangkut kepentingan pihak – pihak luar perusahaan. Oleh karena itu pemeriksaan bersifat bebas ( independen ).
2. Akuntan Interm
Akuntan swasta yang bekerja di perusahaan – perusahaan, sehingga menjadi bagian dan mendapatkan gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja. Tugas akuntan intern adalah :1) Merencanakan sistem akuntansi
2) Mengatur pembukuan
3) Membuat ikhtisar – ikhtisar keuangan
4) Bertindak sebagai pemeriksa intern ( intern auditor )
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan yang bertugas di perusahaan – perusahaan negara, Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Jendral Pengawas Keuangan Negara dan Bank – Bank Pemerinta.